Pengembangan masyarakat adalah tahap pertama menuju
pemberdayaan masyarakat. Pengembangan masyarakat dan
pemberdayaan masyarakat sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan jika
programnya dirancang dan dilaksanakan dengan memperhatikan keberlanjutan
dari sisi ekonomi dan sosial. Keberlanjutan ekonomi berarti tidak ada eksploitasi
ekonomi dari pelaku ekonomi yang kuat terhadap yang lemah. Dan keberlanjutan
sosial berarti pembangunan tidak melawan, merusak dan menggantikan sistem dan
nilai sosial yang positif, sudah ada dan dipraktikan oleh masyarakat. Pengembangan masyarakat
dan pemberdayaan masyarakat adalah proses dan tujuan. Sebagai proses,
pemberdayaan adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau
keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat, terutama individu-individu yang
mengalami kemiskinan. Sebagai tujuan pemberdayaan menunuju pada keadaan yaitu
masyarakat yang berdaya, memiliki kekuasaan atau mempunyai pengetahuan dan
kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik bersifat fisik, ekonomi maupun sosial
seperti memiliki kepercayaan diri, mampu menyampaikan aspirasi, mempunyai mata
pencaharian, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, dan mandiri dalam
melaksanakan tugas-tugas kehidupannya. Peran yang dilakukan oleh pemberdayaan pada hakikatnya adalah untuk
memperkuat daya (kemampuan) agar masyarakat semakin mandiri dan
sejahtera. Karena itu pemberdayaan diartikan sebagai
proses penguatan kapasitas. Penguatan kapasitas adalah penguatan
kemampuan yang dimiliki oleh setiap individu (dalam masyarakat), kelembagaan
maupun sistem atau jejaring antar invidu dan kelompok (organisasi sosial),
serta pihak di luar sistem masyarakat samapai pada arah yang global.
Pengembangan
masyarakat juga merupakan sebuah bentuk dakwah dengan sasaran semakin
terbedayakan potensi-potensi yang ada di masyarakat. Upaya-upaya pengembangan
masyarakat dapat dilihat sebagai peletakan sebuah tatanan sosial di mana
manusia secara adil dan terbuka dapat melakukan usaha sebagai perwujudan atas
kemampuan dan potensi yang dimilikinya sehingga kebutuhannya (material dan spiritual)
dapat terpenuhi. Kegiatan dakwah juga merupakan proses menciptakan atau
membangun tatanan sosial berlandaskan etika Islam, baik yang berkenaan dengan
aspek keyakinan, fikrah, sikap dan perilaku. Hakikat dakwah dari aspek
sosial, memiliki arti membangun (Tathwir Islam). Karena membangun
itu dipahami sebagai suatu gerakan
menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. Atas dasar tersebut,
dakwah dalam arti luas adalah membangun, dan pembangunan merupakan proses
dakwah.